Kuota WHV semakin bertambah nih setiap tahunnya, dan berbeda dengan tahun-tahun sebelunya dimana WHV hanya dibuk 1-2 tahun sekali, sekarang WHV dibuka berkala hingga beberapa kali dalam setahun. Hal ini membuat animo anak-anak muda untuk mengikuti WHV semakin tinggi. Lalu syarat-syarat apa saja sih yang dibutuhkan untuk mengikuti WHV? Sebelum mendaftar Visa WHV terlebih dahulu kita harus mendapatkan surat sakti yang di namakan SDUWHV (Surat Dukungan Untuk Working Holiday Visa) atau yang dulunya disebut dengan SRPI (Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia), part untuk mendapatkan surat inlah yang paling menantang bagi para WHV Warrior karena selain kuotanya terbatas ada beberapa syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk mendapatkannya. Lalu apa saja syarat-syaratnya? Simak ulasannya guys
Paspor
Syarat pertama yang harus dimiliki sebelum mendaftar WHV adalah Paspor, pastikan paspor yang kalian miliki memiliki masa berlaku lebih dari 18 bulan.
E-KTP
Pas Foto berukuran 4x6CM, dengan latar belakang putih
Sertifikat IELTS
Score IELTS yang disyaratkan minimum adalah 4.5, untuk jenis IELTSnya sendiri kalian bisa menggunakan baik GT (General Training) maupun Academic.
Ijazah
Apabila pendaftar sudah lulus makan wajib melampirkan Sertifikat kelulusan baik S1/ D3, mahasiswa dengan masa pendidikan minimal 2 tahun juga dapat mendaftar dengan melampirkan Kartu Mahasiswa dan Kartu hasil Studi.
Bank Refference 5000 AUD
Surat Refferensi Bank ini adalah bukti kepemilikan uang di rekening kalian sebesar 5000 AUD, atau jika dirupiahkan sekitar 53 Juta,tergantung dengan nilai kurs yang selalu naik turun, jadi untuk amannya akan lebih baik jika nominalnya kalian lebihkan ya guys.
SKCK
SKCK yang disyaratkan adalah SKCK yang dikeluarkan oleh setara POLDA, untuk meminta surat ini kalian harus datang ke Polda masing-masing sesuai dengan KTP kalian, misalkan kalian tinggal di Semarang berarti kalian harus pergi ke Polda Jateng untuk mendapatkan SKCK. Khusus untuk mabes Polri, Pemohon dari KTP daerah manapun dapat memperoleh SKCKnya di tempat ini.
Surat Pernyataan keabsahan Dokumen
Surat ini berisi pernyataan yang menerangkan bahwa semua dokumen persyaratan yang kita berikan adalah dokumen asli, untuk format dokumennya sendiri biasanya akan dikeluarkan dari pihak Ditjen Imigrasi.
Nah itu dia syarat-syarat dokumen yang perlu kalian persiapkan sebelum melakukan war untuk untuk mendapatkan SDUWHV. Jangan lupa untuk menyiapkan semua persyaratannya jau-jauh hari, apalagi mengingat tanggal war SDUWHV yang sering diumumkan mendadak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar