PART 2: Sidang & Putusan
Seminggu setelah mengumpulkan berkas, akhirnya surat yang ditunggu-tunggu datang, seminggu kemudian aku diminta untuk hadir ke pengadilan negeri dengan membawa 2 orang saksi. Fyi, saksi ini haruslah orang yang tak memiliki hubungan darah dengan kalian dan yang paling penting mereka harus dapat bersaksi mengenai tanggal lahir kalian yang sebenarnya.
Tibalah hari H, aku datang dengan 2 orang saksi dan jangan lupa membwa dokumen asli yang kalian jadikan sebagai bukti, di ruang sidang ada seorang hakim dan seorang panitera. Diawal aku diminta menunjukkan semua bukti yang aku lampirkan kemarin, lalu lanjut ke keterangan saksi. Berdasarkan pengalamanku kemarin pak Hakim lebih banyak bertanya ke saksi-saksi dan aku sebagai pemohon Cuma duduk manis aja mendengarkan, mungkin karena asumsinya tanggal lahir ku kapan kan aku juga baru lahir jadi mana tahu kan tanggal mana yang bener.
Waktu itu aku mengajak tetanggaku . Seumur hidup baru pertama kali ini aku memasuki ruang sidang, sidang yang kupikir akan berjalan sekadar formalitas saja nyatanya tidak, bahkan sebelum sidang dimulai kami disumpah dahulu, persis seperti sidang-sidang yang sering kita lihat di televisi huehue Saat persidangan sempet ada pertanyaan lucu yang bikin spot jantung bayangin aja Pak hakim nanya ke tetanggaku
“Ibu benar-benar tahu kalahiran saudara pemohon atau baru diberi tahu tadi?”
haduuh pak hakim bisa aja pertanyaannya, ditanya gitu tetanggaku ini cuman bisa senyum-senyum saja dan terlihat lumayan gugup, mungkin beliau juga tidak mengira kalau sidangnya akan seformal ini. Mungkin pak Hakim udah sering kali ya nemuin saksi-saksi yang seperti ini jadi udah tau banget hehe. Saranku kalian ajak saksi yang kira-kira emang tahu tentang kelahiran kalian dan sebelum ke persidangan kalian pastikan kalian sudah menjelaskan dengan sedetil-detilnya mengenai perkara yang kalian ajukan. Well setelah tanya jawab diruang sidang sekitar 40 menit akhirnya sidang selesai juga, dan aku diminta datang seminggu kemudian untuk mendengarkan putusan. Aku sih optimis bakal dikabulin karena alasan dan buktinya memang udah jelas.
Seminggu kemudian aku kembali diundang untuk mengikuti sidang putusan, kali ini aku hanya seorang diri datang ke pengadilan, setelah menunggu hampir dua jam akhirnya tiba juga giliran masuk ke ruang sidang, dan mendengarkan pembacaan putusan yang tidak sampai 10 menit daan Alhamdulillah permohonanku dikabulkan.
Esoknya aku kembali datang ke pengadilan untuk mengambil berkas-berkas putusan yang nantinya akan menjadi dasar kuat untuk mengubah tanggal lahir. Ohiya jangan lupa sekalian legalisir doumen putusannya ya guys.
Dokumen putusan pengadilan sudah ditangan dan tahap selanjutnya adalah mendatangi capil untuk melakukan perubahan dokumen-dokumen yang lainnya, semoga prosesnya bisa cepat yak.
Proses yang panjang dan cukup melelahkan, apalagi kalau rumah kalian jaraknya cukup jauh dari PN di tempat tinggal kalian, tapi lega sih karena akhirnya sudah tak ada dualisme tanggal lahir lagi hehe. Nikmati saja prosesnya dan anggaplah sebagai sebuah pengalaman berharga hehe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar